Uji Saring Infeksi

Sabtu, 07 Okt 2017, 10:14:58 WIB - 20928 View
Share
Uji Saring Infeksi

 

 

 

 

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI sangat memerhatikan keamanan setiap darah. Oleh karena itu, Setiap UTD PMI melaksanakan uji saring empat parameter Infeksi Menular Melalui Transfusi Darah (IMLTD) menggunakan metode Elisa atau Rapid test. Empat parameter tersebut meliputi Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, dan Sifilis. Sehingga UTD PMI menjamin sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 83, tahun 2014.

Saat ini UTD PMI juga sedang mengupayakan pemeriksaan malaria pada daerah endemis Malaria. UTD PMI telah melaksanakan Uji saring Sifilis sejak tahun 1975. Saat ini pemeriksaan tersebut mengarah pada antibodi treponema pallidum, menggunakan reagensia TPHA. Sementara itu Uji saring Hepatitis B ditujukan terhadap HBsAg, Sedangkan Hepatitis C terhadap anti-HCV dan HIV terhadap anti-HIV.

UTD PMI menggunakan Metode uji saring Elisa (70% donasi), Rapid Test (30% donasi) dan NAT. Sejak tahun 2015 terdapat 10 UTD PMI yang telah menggunakan metode Nucleic Acid Test (NAT): UTD Pusat PMI, UTD PMI Kota Padang, UTD PMI Kota Pekanbaru, UTD PMI Provinsi Lampung, UTD PMI Provinsi DKI Jakarta, UTD PMI Kota Bandung, UTD PMI Kota Semarang, UTD PMI Kota Surakarta, UTD PMI Kota  Surabaya, dan UTD PMI Provinsi Bali.

PMI Sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI, UTDP PMI memiliki wewenang untuk membina secara teknis pelayanan darah UTD PMI Kabupaten, Kota, Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. UTDP PMI melakukan pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, rujukan, dan kegiatan lainnya, terkait teknis pelayanan darah kepada UTD PMI tingkat Kota/ Kabupaten dan PMI Provinsi yang berada di seluruh Indonesia.
© 2023 Unit Transfusi Darah Pusat - Palang Merah Indonesia Follow Unit Transfusi Darah Pusat : Facebook Twitter Linked Youtube