Pengolahan Komponen Darah

Sabtu, 07 Okt 2017, 10:00:57 WIB - 18576 View
Share
Pengolahan Komponen Darah

 

 

 

Pengolahan komponen darah merupakan upaya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi transfusi darah. Pemberian komponen darah meningkatkan keamanan transfusi karena hanya komponen darah yang benar-benar diperlukan yang akan diterima pasien, sehingga reaksi transfusi dapat diturunkan kemungkinannya. Jadi, transfusi menjadi lebih efektif.

Adanya pengolahan komponen dari satu kantong darah lengkap dapat dihasilkan dua hingga empat jenis komponen darah seperti sel darah merah pekat, plasma, Anti Hemofilik Faktor (AHF) dan trombosit pekat. Dengan demikian pelayanan penyediaan darah menjadi lebih efisien. Pengolahan komponen darah oleh UTD PMI sebagian besar dilaksanakan dengan metoda sentrifugasi.

Selama tahun 2016, terdapat 186 dari 211 UTD telah memiliki alat pengolah komponen Refrigerated Centrifuge sehingga UTD yang memiliki alat tersebut dapat mengolah darah utuh menjadi komponen darah. Selama tahun 2015, UTD PMI di seluruh Indonesia mengolah sekira 82% jumlah donasi darah menjadi komponen darah. Selain itu, UTD PMI jug mendistribusikan produk komponen darah tersebut ke pasien di rumah sakit.

            Produksi komponen darah dari 211 UTD PMI yang melapor dapat dilihat pada tabel 3

Tabel 3.

Jenis Komponen

Total

%

Darah Lengkap (DL)

989.814

20,8%

Eritrosit Pekat (EP)

1.835.328

38,5%

Trombosit Pekat (TP)

591.258

12,4%

Wash Eritrosit (WE)

74.156

1,6%

Plasma Cair (PC)

982.047

20,6%

Plasma Segar Beku (PSB)

195.360

4,1%

Cryo

26.777

0,6%

Leucodeplated

12.412

0,3%

Buffy Coat (BC)

56.026

1,2%

Total

4.763.348

 

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan stok darah disuatu negara dapat dikatakan aman bila jumlah ketersediaan darah mencapai 2% dari populasi setiap tahunnya. Berdasarkan standar tersebut, maka stok darah di Indonesia dapat dikatakan aman bila mencapai 4.6 juta kantong, dan realisasi penggunaan komponen darah di Rumah Sakit pada tahun 2015 sebanyak 4.109.667 kantong darah (memenuhi 90% kebutuhan darah secara nasional).

Umumnya persediaan darah di Indonesia mengalami penurunan tajam saat bulan Ramadhan, masa liburan sekolah, dan libur panjang (Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru). Guna mengatasi situasi tersebut, maka sangat diperlukan adanya jejaring penyediaan darah antar UTD PMI. Sehingga UTD PMI yang memiliki stok darah berlebih dapat mendistribusikan (dropping) darah tersebut ke UTD yang kekurangan stok darah.

Meskipun demikian, jejaring penyediaan darah dapat terlaksana jika Biaya Pergantian Pengolahan Darah (BPPD) pada tiap UTD sama. Selain itu transportasi darah dan rantai dingin darah tersebut terjaga kualitasnya.

PMI Sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat PMI, UTDP PMI memiliki wewenang untuk membina secara teknis pelayanan darah UTD PMI Kabupaten, Kota, Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia. UTDP PMI melakukan pembinaan, pengawasan, pendidikan, pelatihan, rujukan, dan kegiatan lainnya, terkait teknis pelayanan darah kepada UTD PMI tingkat Kota/ Kabupaten dan PMI Provinsi yang berada di seluruh Indonesia.
© 2023 Unit Transfusi Darah Pusat - Palang Merah Indonesia Follow Unit Transfusi Darah Pusat : Facebook Twitter Linked Youtube